Minggu, 30 Maret 2014

APAKAH AIRBAGS TETAP MENGEMBANG SAAT BENTURAN TERJADI TANPA MENGENAKAN SEAT BELT?

Jawab: Sistem Airbags, dikenal dengan istilah SRS AIRBAGS. SRS adalah kepanjangan dari "SUPPLEMENTAL RESTRAINT SYSTEM". Oleh karena itu sebagai sistem suplemental (pelengkap), maka Airbag dirancang untuk tidak mengembang apabila terjadi benturan JIKA sabuk pengaman (seat belt) tidak terkunci dengan benar. Oleh karena itu KENAKANLAH SABUK PENGAMAN DENGAN BAIK & BENAR!

Senin, 17 Maret 2014

Daihatsu Ayla dan Toyota Agya, Apa Bedanya ?

JAKARTA — Antara Daihatsu dan Toyota memang beda kelas. Daihatsu lebih membidik pangsa pasar menengah, dan Toyota untuk kelas atas. Begitu pula dengan Daihatsu Ayla dan Toyota Agya. Sekalipun sama-sama berjuluk mobil murah, harga Agya lebih tinggi dari Ayla. Sebenarnya apa yang membedakan keduanya ? Dikutip dari VivaNews, dari sisi eksterior, logo emblem Agya memiliki desain elips yang di dalamnya memuat burung garuda. Saudaranya Ayla, emblemnya sama elipsnya, namun menampilkan bentuk mirip huruf. Bagian belakang mobil, keduanya mengusung logo Astra Toyota dan Astra Daihatsu. Jika dilihat dari ukuran badan mobil, keduanya sama saja, berdimensi panjang 3.580, lebar 1.600 dan tinggi 1.530. Wheelbase-nya punya panjang 2.730 mm, dengan kemampuan radius putar 4,4 meter. Terkait warna kendaraan, Ayla tersedia dalam warna light blue metallic, sementara Agya adalah Dark Blue. Desain grill Ayla lebih lebar dari Agya. Kemiripan bentuk eksterior keduanya ada pada grill, bemper, dan fog lamp. Jika dilihat keseluruhan, Agya cukup menampilkan kesan sporty dibanding Ayla. Tampilan tersebut didukung dengan penambahan spoiler, aerokit di depan, belakang dan samping, serta adanya emblem. Penampakan sporty lebih tampak pada Agya tipe TRD-S. Harga keduanya juga berselisih cukup lumayan. Harga Toyota Agya antara Rp 99,9 juta sampai 120,75 juta dengan pilihan tipe E,G dan TRD. Sementara Daihatsu Ayla, dibanderol mulai Rp 76 juta hingga Rp 106 juta dengan pilihan tipe D, M dan X. (sumber : sidomi.com) atau "klik disini"

Perluasan Kawasan Industri Terhambat Biaya Logistik

Aktivitas pengangkutan mobil Toyota Agya yang baru keluar dari tempat produksi untuk didistribusikan, di pabrik PT Astra Daihatsu Motor di kawasan industri Suryacipta, Karawang, Jawa Barat, Senin (3/2/2014). PT Astra Daihatsu Motor memproduksi 2 jenis kendaraan low cost green car (LCGC) dengan merek Daihatsu Ayla dan Toyota Agya yang menggunakan komponen lokal mencapai 88 persen. Dua jenis mobil yang diluncurkan September 2013 tersebut hingga kini telah terjual 41.000 unit. KOMPAS/IWAN SETIYAWAN sumber : http://www.tribunnews.com/bisnis/2014/03/17/perluasan-kawasan-industri-terhambat-biaya-logistik atau "klik disini"

Selasa, 04 Maret 2014

Apa itu Otoritas jasa keuangan?

Otoritas Jasa Keuangan adalah lembaga negara
yang dibentuk berdasarkan UU nomor 21 tahun
2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem
pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi
terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor
jasa keuangan. Otoritas Jasa Keuangan, yang
selanjutnya disingkat OJK, adalah lembaga yang
independen dan bebas dari campur tangan
pihak lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan
wewenang pengaturan, pengawasan,
pemeriksaan, dan penyidikan. OJK didirikan
untuk menggantikan peran Bapepam-LK .
Tujuan
OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan
kegiatan di dalam sektor jasa keuangan:
1. terselenggara secara teratur, adil, transparan,
dan akuntabel;
2. mampu mewujudkan sistem keuangan yang
tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan
3. mampu melindungi kepentingan konsumen
dan masyarakat.
Tugas dan Wewenang
OJK melaksanakan tugas pengaturan dan
pengawasan terhadap:
1. kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan;
2. kegiatan jasa keuangan di sektor pasar
modal; dan
3. kegiatan jasa keuangan di sektor
perasuransian, dana pensiun, lembaga
pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan
lainnya.
Untuk melaksanakan tugas pengaturan, OJK
mempunyai wewenang:
1. menetapkan peraturan pelaksanaan Undang-
Undang ini;
2. menetapkan peraturan perundang-undangan
di sektor jasa keuangan;
3. menetapkan peraturan dan keputusan OJK;
4. menetapkan peraturan mengenai
pengawasan di sektor jasa keuangan;
5. menetapkan kebijakan mengenai
pelaksanaan tugas OJK;
6. menetapkan peraturan mengenai tata cara
penetapan perintah tertulis terhadap Lembaga
Jasa Keuangan dan pihak tertentu;
7. menetapkan peraturan mengenai tata cara
penetapan pengelola statuter pada Lembaga
Jasa Keuangan;
8. menetapkan struktur organisasi dan
infrastruktur, serta mengelola, memelihara, dan
menatausahakan kekayaan dan kewajiban; dan
9. menetapkan peraturan mengenai tata cara
pengenaan sanksi sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan.
Untuk melaksanakan tugas pengawasan, OJK
mempunyai wewenang:
1. menetapkan kebijakan operasional
pengawasan terhadap kegiatan jasa keuangan;
2. mengawasi pelaksanaan tugas pengawasan
yang dilaksanakan oleh Kepala Eksekutif;
3. melakukan pengawasan, pemeriksaan,
penyidikan, perlindungan Konsumen, dan
tindakan lain terhadap Lembaga Jasa Keuangan,
pelaku, dan/atau penunjang kegiatan jasa
keuangan sebagaimana dimaksud dalam
peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan;
4. memberikan perintah tertulis kepada
Lembaga Jasa Keuangan dan/atau pihak
tertentu;
5. melakukan penunjukan pengelola statuter;
6. menetapkan penggunaan pengelola statuter;
7. menetapkan sanksi administratif terhadap
pihak yang melakukan pelanggaran terhadap
peraturan perundang-undangan di sektor jasa
keuangan; dan
8. memberikan dan/atau mencabut:
1. izin usaha;
2. izin orang perseorangan;
3. efektifnya pernyataan pendaftaran;
4. surat tanda terdaftar;
5. persetujuan melakukan kegiatan usaha;
6. pengesahan;
7. persetujuan atau penetapan pembubaran;
dan
8. penetapan lain, sebagaimana dimaksud
dalam peraturan perundang-undangan di
sektor jasa keuangan.

Kaca film window CPF1 ,window film resmi astra

Mengapa memilih xenia ?

Xenia sudah satu dasawarsa di pasar indonesia

Rey daihatsu jambi- Xenia dan kembarannya Avanza menjadi pelopor ceruk mobil Low MPV (Multi Purpose Vehicle) Tanah Air. Hadir sejak 2003, si kembar mendapatkan respon positif di pasar sekaligus menjadikannya sebagai mobil paling laris.

Situasi ini membuat produsen lain kepincut ikut bermain di segmen Low MPV. Alhasil, segmen itu menjadi terisi sesak dan persaingan cukup sengit.

Berstatus pemain lama, Xenia justru tak gentar menghadapi model baru yang diplot untuk menjungkalkannya dari singgasana. Sebut saja; Suzuki Ertiga, Chevrolet Spin, dan yang terbaru Honda Mobilio.

Astra Daihatsu Motor sebagai produsen Xenia tidak khawatir, model baru dari kompetitor bakal menggerus segmen pasar Xenia.

"Sudah 10 tahun perjalanan Xenia menemani masyarakat Indonesia. Ini bukti kepercayaan konsumen terhadap Xenia," kata Direktur Marketing PT Astra Daihatsu Motor, Amelia Tjandara di sela-sela acara Perayaan 10 Tahun Xenia, Jakarta, Senin 3 Maret 2014.

Menurutnya, Xenia dibuat berdasarkan kebutuhan konsumen Tanah Air serta karakteristik jalanan di Indonesia.

"Ini kan dibuat di Indonesia sama seperti Avanza. Sebelumnya, kita juga survei apa yang diinginkan konsumen. Jadi, Xenia paling tahu Indonesia," kata Amelia menegaskan.

Dengan jaringan layanan purna jual atau servis terlengkap di setiap daerah Indonesia dan harga jual kembali (resale) cukup baik, jadi keunggulan tersendiri Xenia dibanding kompetitor.

Sebagai catatan, selama periode 2003 – 2013, Daihatsu memproduksi lebih dari 450.000 unit Xenia, yang tersebar di seluruh Indonesia.